LAPORAN HASIL
BACAAN
4 KOMPETENSI
GURU PROFESIONAL
NAMA : ANGGIRIALDI IDAFI
NIM : 11901212
KELAS : 4E
MAKUL : MAGANG1
DOSEN : FARNINDA ADITYA, M, Pd
Secara sederhana dapat diungkapkan bahwa guru adalah yang
mampu menjalankan fungsi dan tugasnya menurut kriteria tertentu yang ditetapkan
oleh pemerintah. Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; seorang
guru profesional harus memiliki empat kompetensi dasar dalam pendidikan. Empat
kompetensi dasar ini diantaranya adalah kompetensi profesional, pedagogik,
sosial, dan kompetensi kepribadian.
1. Professional
Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam mengelola
proses belajar mengajar. Kemampuan mengelola pembelajaran didukung oleh
pengelolaan kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar dan penggunaan
media belajar.
2. Pedagogic
Kompetensi pedagogik berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam memahami
proses pembelajaran. Pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas bersifat
dinamis. Ini dapat terjadi karena komunikasi atau interaksi timbal balik antara
guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Keberagaman siswa didalam kelas juga
akan memerlukan keterampilan seorang guru dalam mendisain program pembelajaran.
3. Social
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai pendidik untuk
berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan warga sekolah maupun warga
dimana guru berada. Kemampuan sosial ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial
guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada.
4. Kepribadian
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang guru harus menunjukkan sikap dan kepribadian yang baik. Guru yang patut ditiru merupakan filosofi yang menunjukkan kemampuan kepribadian. Ditiru karena guru diyakini mempunyai ilmu yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup siswanya. Seorang guru ditiru karena pada diri guru terdapat sikap dan pribadi yang baik.
Referensi
https://www.gurupendidikan.co.id/kompetensi-guru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar